Sinopsis Buku
Semua tentang Titik Dasar dan Garis Pangkal
Penulis: Eka Djunarsjah, Aulia Rahma
Penerbit: CV Instan Grafika Sejahtera
Buku ini menjadi penting karena membahas bagaimana batas laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditetapkan. Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB yang ke-3, batas Laut yang ditetapkan secara unilateral (tidak melibatkan negara lain) berupa Laut Teritorial, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen mengacu kepada Titik Dasar dan Garis Pangkal yang sama. Bahkan untuk penetapan batas laut bilateral (melibatkan satu negara lain) dan trilateral (melibatkan dua negara lain) antara Indonesia dan Negara tetangga juga membutuhkan Titik Dasar dan Garis Pangkal untuk keperluan perundingan batas lautnya.